Rabu, 29 Oktober 2014

Jawaban Ujian E-Government



1.       Jelaskan apa landasan perundangan yang mewajibkan instansi pemerintah RI melaksanakan E-Government dalam pelayanan publik.
Jawab:
Landasan perundangan yang mewajibkan instansi pemerintah RI melaksanakan E-Government dalam pelayanan publik, yaitu:
a.       Instruksi Presiden No. 03 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government di Indonesia;
b.      UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE); dan
c.       UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Sebagaimana dinyatakan dalam Inpres No. 03 tahun 2003 bahwa pengembangan E-Government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien. Penataan sistem pengelolaan dan proses kerja di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah otonom, dilakukan melalui pengembangan E-Government. Penataan dilakukan dengan mengoptimalisasikan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Pemanfaatan teknologi TIK mencakup 2 (dua) hal aktivitas yang berkaitan yaitu:
a.       Pengolahan data, pengelolaan informasi, sistem pengelolaan dan proses kerja secara elektronis.
b.      Pemanfaatan kemajuan teknologi informasi agar pelayanan publik dapat diakses secara mudah dan murah oleh masyarakat di seluruh wilayah negara.

2.       Jelaskan sejarah E-Government di dunia dan di Indonesia.
Jawab:
Sejak dasawarsa 1990-an beberapa negara di dunia mulai menggunakan sistem pemerintahan menggunakan elektronik. Tercatat negara-negara seperti Amerika Serikat, Selandia Baru, Kanada, Singapura, dan beberapa negara seperti Jepang, Australia, dan Inggris telah menggunakan sistem pemerintahan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Penggunakan TIK oleh pemerintah pada dasarnya adalah untuk memberikan warga negaranya dengan akses yang lebih nyaman ke informasi dan layanan pemerintah serta untuk memberikan pelayanan publik kepada warga, mitra bisnis, dan mereka yang bekerja di sektor publik. Bagian awal dari pelaksanaan E-Government adalah “komputerisasi” dari kantor publik memungkinkan mereka dengan membangun kapasitas mereka untuk pelayanan yang lebih baik dan membawa pemerintahan yang baik menggunakan teknologi sebagai katalisator. Bagian kedua adalah penyediaan jasa sentris warga melalui media digital seperti mengembangkan portal pemerintah interaktif. Sejak beberapa tahun yang lalu tepatnya pada tahun 2003 pemerintah RI telah mengeluarkan Instruksi Presiden No. 03 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Pengembangan E-Government di Indonesia. Sejak itu kebanyakan bahkan semua instansi departemen di tingkat pusat hingga ke daerah-daerah mulai membangun dan mengembangkan sistem pemerintahan elektronik atau yang dikenal dengan E-Government. Pemerintahan elektronik atau E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. E-Government dapat diaplikasikan pada institusi-institusi legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.

3.       Apa manfaat E-Government dalam penggunaan yang luas.
Jawab:
Sejumlah manfaat dan keuntungan jika E-Government dibuat dan diterapkan oleh pemerintah, adalah:
a.       Memperbaiki mutu pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri);
b.      Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Governance di pemerintahan (bebas KKN);
c.       Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari;
d.      Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan;
e.      Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan tren yang ada; dan
f.        Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

4.       Apa saja model penyampaian E-Government yang umum dijumpai.
Jawab:
Model penyampaian (relasi) yang utama adalah Government to Citizen atau Government to Customer (G2C), Government to Business (G2B), serta Government to Government. Keuntungan yang paling diharapkan dari E-Government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dalam pelayanan publik. Seringkali E-Government dianggap sebagai pemerintahan online (online government) atau pemerintahan berbasis internet (internet based government), namun banyak teknologi pemerintahan elektronik non internet yang dapat digunakan dalam konteks ini. Sejumlah bentuk pelayanan publik oleh pemerintah adalah dalam bentuk non internet termasuk telepon, faksimili, PDA, SMS, MMS, jaringan dan layanan nirkabel (wireless networks and services), Bluetooth, CCTV, sistem penjejak (tracking systems), RFID, identifikasi biometrik, manajemen dan penegakan peraturan lalu lintas jalan, kartu identitas (KTP), kartu pintar (smart card), serta aplikasi NFC lainnya, teknologi polling station (dimana E-voting non online kini dipertimbangkan), penyampaian-penyampaian layanan pemerintahan berbasis TV dan radio, email, fasilitas komunitas online, newsgroup, dan electronic mailing list, chat online, serta teknologi pesan instan (instant messanger). Ada pula sejumlah sub-kategori dari E-Government spesifik seperti m-government (mobile government), u-government (ubiquitous government), dan g-government (aplikasi GIS/GPS untuk e-government). Kesemua layanan itu pada umumnya dalam rangka melakukan publikasi, interaksi, dan transaksi.

5.       Apa saja kunci sukses pelaksanaan E-Government oleh pemerintah atau swasta/masyarakat.
Jawab:
Suksesnya pengembangan E-Government bergantung kepada sejumlah faktor yang dikenal dengan istilah elemen sukses. Elemen-elemen sukses tersebut merupakan hasil kajian dan riset oleh Harvard JFK School of Government meliputi support (dukungan), value (nilai), dan capacity (kemampuan).
a.       Dukungan/Support
Elemen pertama dan paling krusial yang harus dimiliki oleh pemerintah adalah keinginan (intent) dari berbagai kalangan pejabat publik dan politik untuk benar-benar menerapkan konsep E-Government, bukan hanya sekedar mengikuti tren. Tanpa adanya unsure “political will” dari pemerintah, berbagai inisiatif pembangunan dan pengembangan E-Government akan sulit berjalan. Kata support adalah dukungan. Hal terpenting dalam hal dukungan adalah dukungan unsur pimpinan. Pimpinan harus memiliki political will (keinginan politis) untuk mengembangkan E-Government, karena hal ini akan menyangkut seluruh proses dari E-Government. Artinya, pemimpin tidak saja harus pintar dalam penyusunan konsep, tetapi juga harus menjadi motivator ulung pada fase pelaksanaannya (action). Tanpa adanya unsur political will, mustahil berbagai inisiatif pembangunan dan pengembangan E-Government dapat berjalan dengan mulus.
b.      Kemampuan/Capacity
Kemampuan (capacity) adalah adanya unsur kemampuan atau keberdayaan dari pemerintahan setempat dalam mewujudkan E-Government.
c.       Nilai/Value
Elemen pertama dan kedua di atas merupakan dua buah aspek yang dilihat dari sisi pemerintah selaku pihak pemberi jasa (sisi penyedia-support side). Pelaksanaan E-Government tidak akan ada gunanya bila tidak ada pihak yang diuntungkan. Dalam hal ini yang menentukan besar tidaknya manfaat yang diperoleh dengan adanya E-Government bukanlah kalangan pemerintahan saja melainkan masyarakat dan mereka yang berkepentingan (sisi permintaan-demand side).

6.       Jelaskan sistem informasi nasional di Indonesia.
Di kebanyakan negara di dunia, ada sistem informasi nasional. Di negara kita sistem ini yang disingkat Sisfonas merupakan suatu insiatif yang dilakukan dalam rangka mengembangkan infrastruktur sistem informasi pemerintahan secara terpadu dan mengintegrasikan dalam satu kesatuan yang utuh dalam rangka mendukung pencapaian Good Governance. Definisi Sisfonas tidak dapat dipisahkan dengan definisi sistem informasi yakni: “Pengelolaan informasi berdasarkan alur kerja/proses bisnis yang sesuai dengan azas efisiensi dan efektivitas dalam rangka pencapaian tujuan organisasi”. Sisfonas didefinisikan sebagai “pengelolaan informasi diseluruh tingkatan pemerintah secara sistematis dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat”. Kedua hal tersebut akan melandasi definisi E-Government sebagai muara dari seluruh inisiatif yaitu “Penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik (teknologi informasi) untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam hubungannya dengan masyarakat, dunia usaha, dan kelompok terkait lainnya menuju Good Governance”.

7.       Sebutkan dan jelaskan 5 portal terbaik di dunia. Portal negara apa saja yang anda ketahui. Lihat buku Rahim, Citra dan Junaidi (2012).
Jawab:
Portal terbaik di dunia, yaitu:
a.       Portal nasional Meksiko, http://www.gob.mx, memiliki sebuah portale-government dan konsultasi online yang terpisah antara pemerintah dan penduduk. Situs juga menyediakan lelang online (online bidding) untuk kontrak umum dan pembayaran dengan kartu kredit lewat saluran yang aman dengan fasilitas electronic signature.
b.      Portal nasional El Salvador, http://www.elsalvador.gob.sv, berinteraksi dengan penduduk dengan menyediakan online poll, serta memisahkan situs E-Government dank lip video/audio.
c.       Situs Kementerian Pendidikan Costa Rica, http://www.mep.go.cr/, menyediakan one-stop shop untuk penduduknya, yang memungkinkan penduduk menerima informasi lewat email dan membuat online account.
d.      Kementerian Pendidikan Paraguay, http://www.mec.gov.py, merupakan salah satu one-stop shop yang memungkinkan penduduk untuk membuat online account dan menerima informasi lewat email.
e.      Kementerian Kesejahteraan Sosial Venezuela, http://www.mps.gob.ve, juga merupakan one-stop shop yang memungkinkan penduduk untuk membuat online account dan menerima informasi lewat email, serta memiliki multimedia dengan klip-klip audio dan video.

8.       Nyatakan di sini alamat blog anda. Apa saja isinya.
Alamat blog: nelielita.blogspot.com
Isinya: biodata, tugas (EM-4), dan jawaban ujian.

Sabtu, 25 Oktober 2014

Biodata Diri

Data Pribadi
Nama : Neli Elita
Tempat, Tanggal Lahir : Letang, 17 Mei 1979
Alamat : RT. 03 RW. 02 Desa Letang Kec. Babat Supat Kab. Musi Banyuasin
No. telp./Hp : 081373729007

Pendidikan
SD Negeri Letang (1986-1992)
SLTP Negeri 2 Sungai Lilin (1992-1995)
SPP (SPMA) Negeri Sembawa Palembang (1995-1998)
Universitas Wangsa Manggala Program Sarjana Pertanian Agrobisnis (1995-2004)

Pengalaman Kerja
Pegawai Honorer di UPTD Perkebunan Kec. Sungai Lilin (2004-2009)
CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di UPTD Perkebunan Kec. Sungai Lilin (2009-2010)
PNS (Pegawai Negeri Sipil) di UPTD Perkebunan Kec. Sungai Lilin (2010-sekarang)