Jumat, 31 Oktober 2014
Rabu, 29 Oktober 2014
Jawaban Ujian E-Government
1.
Jelaskan apa landasan perundangan yang
mewajibkan instansi pemerintah RI melaksanakan E-Government dalam pelayanan
publik.
Jawab:
Landasan perundangan yang mewajibkan instansi pemerintah RI melaksanakan
E-Government dalam pelayanan publik, yaitu:
a.
Instruksi Presiden No. 03 tahun 2003 tentang
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government di Indonesia;
b.
UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (UU ITE); dan
c.
UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (UU KIP).
Sebagaimana dinyatakan dalam
Inpres No. 03 tahun 2003 bahwa pengembangan E-Government merupakan upaya untuk
mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan)
elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan
efisien. Penataan sistem pengelolaan dan proses kerja di lingkungan pemerintah
pusat dan pemerintah daerah otonom, dilakukan melalui pengembangan
E-Government. Penataan dilakukan dengan mengoptimalisasikan pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Pemanfaatan teknologi TIK mencakup 2
(dua) hal aktivitas yang berkaitan yaitu:
a.
Pengolahan data, pengelolaan informasi, sistem
pengelolaan dan proses kerja secara elektronis.
b.
Pemanfaatan kemajuan teknologi informasi agar
pelayanan publik dapat diakses secara mudah dan murah oleh masyarakat di
seluruh wilayah negara.
2.
Jelaskan sejarah E-Government di dunia dan di
Indonesia.
Jawab:
Sejak dasawarsa 1990-an beberapa negara di dunia mulai menggunakan sistem
pemerintahan menggunakan elektronik. Tercatat negara-negara seperti Amerika
Serikat, Selandia Baru, Kanada, Singapura, dan beberapa negara seperti Jepang,
Australia, dan Inggris telah menggunakan sistem pemerintahan menggunakan
teknologi informasi dan komunikasi. Penggunakan TIK oleh pemerintah pada
dasarnya adalah untuk memberikan warga negaranya dengan akses yang lebih nyaman
ke informasi dan layanan pemerintah serta untuk memberikan pelayanan publik
kepada warga, mitra bisnis, dan mereka yang bekerja di sektor publik. Bagian
awal dari pelaksanaan E-Government adalah “komputerisasi” dari kantor publik
memungkinkan mereka dengan membangun kapasitas mereka untuk pelayanan yang
lebih baik dan membawa pemerintahan yang baik menggunakan teknologi sebagai
katalisator. Bagian kedua adalah penyediaan jasa sentris warga melalui media
digital seperti mengembangkan portal pemerintah interaktif. Sejak beberapa
tahun yang lalu tepatnya pada tahun 2003 pemerintah RI telah mengeluarkan
Instruksi Presiden No. 03 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Pengembangan
E-Government di Indonesia. Sejak itu kebanyakan bahkan semua instansi
departemen di tingkat pusat hingga ke daerah-daerah mulai membangun dan
mengembangkan sistem pemerintahan elektronik atau yang dikenal dengan
E-Government. Pemerintahan elektronik atau E-Government adalah penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi
dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan
dengan pemerintahan. E-Government dapat diaplikasikan pada institusi-institusi
legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi
internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang
demokratis.
3.
Apa manfaat E-Government dalam penggunaan yang
luas.
Jawab:
Sejumlah manfaat dan keuntungan jika E-Government dibuat dan diterapkan
oleh pemerintah, adalah:
a.
Memperbaiki mutu pelayanan pemerintah kepada
para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri);
b.
Meningkatkan transparansi, kontrol, dan
akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good
Governance di pemerintahan (bebas KKN);
c.
Mengurangi secara signifikan total biaya
administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun
stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari;
d.
Memberikan peluang bagi pemerintah untuk
mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan
pihak-pihak yang berkepentingan;
e.
Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru
yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi
sejalan dengan berbagai perubahan global dan tren yang ada; dan
f.
Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain
sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik
secara merata dan demokratis.
4.
Apa saja model penyampaian E-Government yang
umum dijumpai.
Jawab:
Model penyampaian (relasi) yang utama adalah Government to Citizen atau
Government to Customer (G2C), Government to Business (G2B), serta Government to
Government. Keuntungan yang paling diharapkan dari E-Government adalah
peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dalam
pelayanan publik. Seringkali E-Government dianggap sebagai pemerintahan online
(online government) atau pemerintahan berbasis internet (internet based
government), namun banyak teknologi pemerintahan elektronik non internet yang
dapat digunakan dalam konteks ini. Sejumlah bentuk pelayanan publik oleh
pemerintah adalah dalam bentuk non internet termasuk telepon, faksimili, PDA,
SMS, MMS, jaringan dan layanan nirkabel (wireless networks and services),
Bluetooth, CCTV, sistem penjejak (tracking systems), RFID, identifikasi
biometrik, manajemen dan penegakan peraturan lalu lintas jalan, kartu identitas
(KTP), kartu pintar (smart card), serta aplikasi NFC lainnya, teknologi polling
station (dimana E-voting non online kini dipertimbangkan),
penyampaian-penyampaian layanan pemerintahan berbasis TV dan radio, email,
fasilitas komunitas online, newsgroup, dan electronic mailing list, chat
online, serta teknologi pesan instan (instant messanger). Ada pula sejumlah
sub-kategori dari E-Government spesifik seperti m-government (mobile
government), u-government (ubiquitous government), dan g-government (aplikasi
GIS/GPS untuk e-government). Kesemua layanan itu pada umumnya dalam rangka melakukan
publikasi, interaksi, dan transaksi.
5.
Apa saja kunci sukses pelaksanaan E-Government
oleh pemerintah atau swasta/masyarakat.
Jawab:
Suksesnya pengembangan E-Government bergantung kepada sejumlah faktor
yang dikenal dengan istilah elemen sukses. Elemen-elemen sukses tersebut
merupakan hasil kajian dan riset oleh Harvard JFK School of Government meliputi
support (dukungan), value (nilai), dan capacity (kemampuan).
a.
Dukungan/Support
Elemen pertama dan paling krusial yang
harus dimiliki oleh pemerintah adalah keinginan (intent) dari berbagai kalangan
pejabat publik dan politik untuk benar-benar menerapkan konsep E-Government,
bukan hanya sekedar mengikuti tren. Tanpa adanya unsure “political will” dari
pemerintah, berbagai inisiatif pembangunan dan pengembangan E-Government akan
sulit berjalan. Kata support adalah dukungan. Hal terpenting dalam hal dukungan
adalah dukungan unsur pimpinan. Pimpinan harus memiliki political will
(keinginan politis) untuk mengembangkan E-Government, karena hal ini akan menyangkut
seluruh proses dari E-Government. Artinya, pemimpin tidak saja harus pintar
dalam penyusunan konsep, tetapi juga harus menjadi motivator ulung pada fase
pelaksanaannya (action). Tanpa adanya unsur political will, mustahil berbagai
inisiatif pembangunan dan pengembangan E-Government dapat berjalan dengan
mulus.
b.
Kemampuan/Capacity
Kemampuan (capacity) adalah adanya unsur
kemampuan atau keberdayaan dari pemerintahan setempat dalam mewujudkan
E-Government.
c.
Nilai/Value
Elemen pertama dan kedua di atas merupakan
dua buah aspek yang dilihat dari sisi pemerintah selaku pihak pemberi jasa
(sisi penyedia-support side). Pelaksanaan E-Government tidak akan ada gunanya
bila tidak ada pihak yang diuntungkan. Dalam hal ini yang menentukan besar
tidaknya manfaat yang diperoleh dengan adanya E-Government bukanlah kalangan
pemerintahan saja melainkan masyarakat dan mereka yang berkepentingan (sisi
permintaan-demand side).
6.
Jelaskan sistem informasi nasional di Indonesia.
Di kebanyakan negara di dunia, ada sistem informasi nasional. Di negara
kita sistem ini yang disingkat Sisfonas merupakan suatu insiatif yang dilakukan
dalam rangka mengembangkan infrastruktur sistem informasi pemerintahan secara
terpadu dan mengintegrasikan dalam satu kesatuan yang utuh dalam rangka mendukung
pencapaian Good Governance. Definisi Sisfonas tidak dapat dipisahkan dengan
definisi sistem informasi yakni: “Pengelolaan informasi berdasarkan alur
kerja/proses bisnis yang sesuai dengan azas efisiensi dan efektivitas dalam
rangka pencapaian tujuan organisasi”. Sisfonas didefinisikan sebagai
“pengelolaan informasi diseluruh tingkatan pemerintah secara sistematis dalam
rangka penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat”. Kedua hal tersebut akan
melandasi definisi E-Government sebagai muara dari seluruh inisiatif yaitu
“Penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik (teknologi informasi) untuk
meningkatkan kinerja pemerintah dalam hubungannya dengan masyarakat, dunia
usaha, dan kelompok terkait lainnya menuju Good Governance”.
7.
Sebutkan dan jelaskan 5 portal terbaik di dunia.
Portal negara apa saja yang anda ketahui. Lihat buku Rahim, Citra dan Junaidi
(2012).
Jawab:
Portal terbaik di dunia, yaitu:
a.
Portal nasional Meksiko, http://www.gob.mx, memiliki sebuah portale-government
dan konsultasi online yang terpisah antara pemerintah dan penduduk. Situs juga
menyediakan lelang online (online bidding) untuk kontrak umum dan pembayaran
dengan kartu kredit lewat saluran yang aman dengan fasilitas electronic
signature.
b.
Portal nasional El Salvador, http://www.elsalvador.gob.sv,
berinteraksi dengan penduduk dengan menyediakan online poll, serta memisahkan
situs E-Government dank lip video/audio.
c.
Situs Kementerian Pendidikan Costa Rica, http://www.mep.go.cr/, menyediakan one-stop
shop untuk penduduknya, yang memungkinkan penduduk menerima informasi lewat
email dan membuat online account.
d.
Kementerian Pendidikan Paraguay, http://www.mec.gov.py, merupakan salah satu
one-stop shop yang memungkinkan penduduk untuk membuat online account dan
menerima informasi lewat email.
e.
Kementerian Kesejahteraan Sosial Venezuela, http://www.mps.gob.ve, juga merupakan one-stop
shop yang memungkinkan penduduk untuk membuat online account dan menerima
informasi lewat email, serta memiliki multimedia dengan klip-klip audio dan
video.
8.
Nyatakan di sini alamat blog anda. Apa saja
isinya.
Alamat blog: nelielita.blogspot.com
Isinya: biodata, tugas (EM-4), dan jawaban ujian.
Sabtu, 25 Oktober 2014
Biodata Diri
Data Pribadi
Nama : Neli Elita
Tempat, Tanggal Lahir :
Letang, 17 Mei 1979
Alamat :
RT. 03 RW. 02 Desa Letang Kec. Babat Supat Kab. Musi Banyuasin
No. telp./Hp :
081373729007
Email : nelielita170579@gmail.com
Pendidikan
SD Negeri Letang (1986-1992)
SLTP Negeri 2 Sungai Lilin (1992-1995)
SPP (SPMA) Negeri Sembawa Palembang (1995-1998)
Universitas Wangsa Manggala Program Sarjana Pertanian
Agrobisnis (1995-2004)
Pengalaman Kerja
Pegawai Honorer di UPTD Perkebunan Kec. Sungai Lilin (2004-2009)
CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di UPTD Perkebunan Kec. Sungai
Lilin (2009-2010)
PNS (Pegawai Negeri Sipil) di UPTD Perkebunan Kec. Sungai
Lilin (2010-sekarang)
Jumat, 24 Oktober 2014
Langganan:
Komentar (Atom)




























